STANDARISASI KERJA
Apa itu STANDARISASI KERJA?
STANDARISASI KERJA adalah Suatu kaidah dan atau persyaratan bersifat baku berisi ukuran/besaran ketentuan umum minimal yang harus dipenuhi dalam mengadakan alat/sarana maupun cara kerja, sebagai upaya untuk menghasilkan suatu produk kerja dalam memberikan pelayanan.
sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011
Tags: Kependudukan
Categorised in: S
Comments are closed here.