STANDARISASI KERJA

Apa itu STANDARISASI KERJA?

STANDARISASI KERJA adalah Suatu kaidah dan atau persyaratan bersifat baku berisi ukuran/besaran ketentuan umum minimal yang harus dipenuhi dalam mengadakan alat/sarana maupun cara kerja, sebagai upaya untuk menghasilkan suatu produk kerja dalam memberikan pelayanan.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait