Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 17/02/2017 6:04:00 STPT = Surat Terdaftar Pengobat Tradisional STPT = Surat Terdaftar Pengobat Tradisional
STPT = Surat Terdaftar Pengobat Tradisional
Apa itu STPT = Surat Terdaftar Pengobat Tradisional?
STPT = Surat Terdaftar Pengobat Tradisional adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Bukti tertulis yang diberikan kepada pengobat tradisional yang telah melaksanakan pendaftaran. (Sumber: Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional)
sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.