Surat Berharga Syariah Negara, atau dapat disebut Sukuk Negara (selanjutnya disingkat SBSN)

Apa itu Surat Berharga Syariah Negara, atau dapat disebut Sukuk Negara (selanjutnya disingkat SBSN)?

Surat Berharga Syariah Negara, atau dapat disebut Sukuk Negara (selanjutnya disingkat SBSN) adalah Surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

sumber: http://www.perpustakaan.kemenkeu.go.id/

Pencarian Terkait