Tawaf

Apa itu Tawaf?

Tawaf adalah Mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dengan posisi di sebelah kiri Kakbah. Dimulai sejajar dari Hajar Aswad dan berakhir pula di Hajar Aswad. Orang yang melaksanakan tawaf harus dalam keadaan suci dari najis, hadas besar, dan hadas kecil.

 

Jenis-jenis tawaf adalah sebagai berikut:

 

(1) Tawaf ifadah, adalah tawaf yang termasuk rukun haji yang apabila tidak dikerjakan maka tidak sah hajinya. Waktunya adalah sesudah wukuf di Arafah. Sedangkan awal waktunya adalah setelah lewat tengah malam pada tanggal 10 Dzulhijjah.

 

(2) Tawaf qudum adalah tawaf sunah sebagai penghormatan kepada Kakbah (tahiyat) bagi orang yang melaksanakan haji ifrad atau haji qiran. Sementara bagi orang yang melakukan haji tamattu’ saat memasuki kota Mekkah, maka dia akan langsung melakukan tawaf umroh. Tawaf yang termasuk rukun umroh juga berarti orang itu telah melakukan tawaf qudum.

 

(3) Tawaf wada adalah tawaf perpisahan yang wajib dilakukan oleh seseorang yang akan meninggalkan kota Mekkah dan tawaf tersebut tidak disertai sa’

 

(4) Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan setiap memasuki Masjidil Haram tanpa pakaian ihram, dan bukan dalam rangka haji atau umroh.

 

sumber: http://haji.kemenag.go.id/

Pencarian Terkait