Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Apa itu Tempat Pemungutan Suara (TPS)?

Arti Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam istilah politik / pemilu adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara, yakni pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014, mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat, termasuk untuk penghitungan suara yang dimulai setelah pemungutan suara selesai dan ditutup

 

sumber: http://hariyanto02mei.blogspot.co.id/2014/04/istilah-istilah-dalam-pemilu.html

Tags: ,

Pencarian Terkait