Tempat Pemungutan Suara

Apa itu Tempat Pemungutan Suara?

Arti Tempat Pemungutan Suara dalam istilah politik / pilkada adalah Biasanya disingkat dengan TPS, tempat pemilih mencoblos pada saat pemilu. Jumlahnya bisa ribuan di seluruh Indonesia. Di TPS biasanya didirikan tenda ada bangku-bangku, kotak suara, petugas pemungutan suara dan saksi-saksi dari partai politik.

 

sumber: http://www.matamassa.org/page/index/2

Pencarian Terkait