30/05/2016 6:26:29 30/05/2016 6:26:29 Ghani Rozaqi 5 Ghani Rozaqi 30/05/2016 6:26:29 terdakwa terdakwa terdakwa Bagikan: Apa itu terdakwa?terdakwa adalah seseorang yg diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di depan persidangan;sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.MURAH!KLIK! Tags: Hukum, Kamus Hukum Online Categorised in: TComments are closed here.
Comments are closed here.