Ujrah
Apa itu Ujrah?
Ujrah adalah Upah/fee. Setiap harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dikerjakan manusia, baik berupa uang atau barang, yang memiliki nilai harta (maal) yaitu setiap sesuau yang dapat dimanfaatkan.
sumber: http://www.perpustakaan.kemenkeu.go.id/
Categorised in: U
Comments are closed here.