Arti Upeti dalam istilah politik adalah harta yang diberikan suatu pihak ke pihak lainnya, sebagai tanda ketundukan dan kesetiaan, atau kadang-kadang sebagai tanda hormat.
upeti adalah kl n 1 uang, emas dsb, yg wajib dibayarkan atau dipersembahkan kpd raja atau negara yg berkuasa atau yg menaklukkan; 2 ki uang dsb yg diberikan kpd seseorang dng maksud menyuap atau mempersenang dsb
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.