voorschot

Apa itu voorschot?

voorschot adalah 1 pembayaran di muka, penyimpanan, sejumlah uang yg dikehendaki oleh pengacara dari kliennya sbg uang muka dari honorarium yg akan diterimanya kemudian; 2 penyetoran terlebih dahulu kpd panitera dr pengadilan untuk menutup ongkos kepaniteraan yg mungkin terjadi dan untuk menutupi rupa-rupa pengeluaran

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait