wederkerigheid

Apa itu wederkerigheid?

wederkerigheid adalah perjanjian bersifat timbal balik apabila perjanjian tsb bagi kedua belah pihak menimbulkan kewajiban- kewajiban yg agak seimbang

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait