Ziarah

Apa itu Ziarah?

Ziarah adalah Selawat atau mengunjungi dari dekat sebuah tempat penting. Meskipun bukan termasuk dalam kewajiban rangkaian ibadah haji, namun dianjurkan untuk dilakukan. Diharapkan, berziarah ke tempat bersejarah dan penting dalam perkembangan Islam ini dapat menumbuhkan keimanan, menambah wawasan dan kecintaan yang semakin dalam kepada Allah Swt., Rasulullah, dan para sahabat yang berjuang membesarkan Islam. Hukum ziarah adalah mubah, namun selama tujuannya untuk kebaikan dan sesuai dengan syariat-Nya, maka hukumnya menjadi sunah. Jika dilakukan secara berlebihan dan menyimpang dari tauhid hingga menimbulkan kemusyrikan, maka hukumnya menjadi haram.

 

sumber: http://haji.kemenag.go.id/

Pencarian Terkait