Customer Due Dilligence (CDD)

Apa itu Customer Due Dilligence (CDD)?

Arti dan makna Customer Due Dilligence (CDD) dalam istilah keuangan:
Kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh Bank untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan profil Nasabah. Kewajiban melakukan CDD dilakukan pada saat: a. Melakukan hubungan usaha dengan calon Nasabah; b. Melakukan hubungan usaha dengan WIC c. Bank meragukan kebenaran informasi yang diberikan oleh Nasabah, penerima kuasa, dan/atau Beneficial Owner; atau d. Terdapat transaksi keuangan yang tidak wajar yang terkait dengan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme

 

sumber: https://www.lps.go.id/daftar-istilah

Tags:

Pencarian Terkait