acara – pengacara

Apa itu acara – pengacara?

acara – pengacara adalah ahli hukum atau orang yang diberi kuasa berdasarkan hukum oleh orang lain untuk melakukan transaksi bisnis; selain itu, dapat juga mewakili orang lain dalam berperkara di pengadilan (attorney)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait