akseptasi
Apa itu akseptasi?
akseptasi adalah janji untuk membayar oleh pihak tertarik dengan cara membubuhkan tanda tangan dalam surat wesel; akseptasi harus dinyatakan dengan kata akseptasi atau dengan cara lain yang sama maksudnya; tanda tangan saja dan pihak tertarik dibubuhkan pada halaman muka, surat wesel sudah berlaku sebagai akseptasi; apabila telah diakseptasi, wesel ni menjadi sama dengan promes, yang berarti dapat diperdagangkan atau dapat dijual kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo (acceptance)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.