cek kedaluwarsa
Apa itu cek kedaluwarsa?
cek kedaluwarsa adalah cek yang hak untuk menagih pembayarannya telah gugur (kedaluwarsa), yaitu setelah enam bulan terhitung sejak berakhirnya tenggang waktu 70 hari sesudah tanggal penarikan (stale cheque)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.