milik – kepemilikan tunggal

Apa itu milik – kepemilikan tunggal?

milik – kepemilikan tunggal adalah bentuk kepemilikan perusahaan yang secara mutlak dimiliki dan dikendalikan secara keseluruhan oleh satu orang; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV; pada Undang-Undang No.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, kepemilikan tunggal atas suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dilarang (sole proprietorship)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait