mogok – pemogokan
Apa itu mogok – pemogokan?
mogok – pemogokan adalah aksi yang dilakukan oleh buruh secara perseorangan ataupun secara berkelompok dengan cara berhenti melakukan pekerjaan; tujuan dan aksi ini umumnya adalah meminta agar manajemen perusahaan melakukan perbaikan konidisi kerja; pemogokan dilakukan untuk memperkuat tuntutan (strike)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.