pailit – kepailitan

Apa itu pailit – kepailitan?

pailit – kepailitan adalah kondisi seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pembayarannya (bankruptcy)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait