pajak tersembunyi
Apa itu pajak tersembunyi?
pajak tersembunyi adalah pajak tidak langsung yang dimasukkan dalam harga barang atau jasa, misalnya cukai tembakau (hidden tax)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.