pencucian uang

Apa itu pencucian uang?

pencucian uang adalah penerimaan uang tunai dalam jumlah besar oleh perbankan atau lembaga keuangan dari masyarakat yang diduga berasal dari hasih perdagangan gelap narkotika; apabila uang tersebut disimpan dalam deposito ataupun ditanamkan dalam investasi lainnya, setelah melaui proses tensebut, seolah-olah uang itu merupakan hasil kegiatan transaksi yang sah (money laundering)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait