periksa – pemeriksaan

Apa itu periksa – pemeriksaan?

periksa – pemeriksaan adalah penyelidikan terhadap orang, benda, tata cara, atau serupa itu dengan melakukan peninjauan, pengujian, atau tanya jawab dengan menggunakan pedoman, ukuran, norma, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (examination)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait