pialang

Apa itu pialang?

pialang adalah perantara dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam mengadakan perjanjian, perantara bertindak untuk dan atas nama pengamanat dengan menerima provisi; ia tidak mempunyai hubungan kerja yang tetap dengan pengamanat (broker)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait