pinjaman singkat

Apa itu pinjaman singkat?

pinjaman singkat adalah pinjaman atau tagihan antarbank dengan jangka sangat pendek (harian), yang setiap waktu dapat dibayar kembali; di Indonesia berdasankan SEBI. No. 6/22/UPUM tanggal 28 Februari 1974, pinjaman singkat antar bank (interbank call money) ditentukan paling lama tujuh hari (call money)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait