promes

Apa itu promes?

promes adalah surat berharga yang membuktikan adanya utang piutang antara debitur dan kreditur; apabila tidak diperingkat oleh lembaga pemeringkat, surat berharga tersebut secara hukum tidak dapat diperjualbelikan; sin. surat sanggup bayar (promessary notes)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait