sertifikat saham
Apa itu sertifikat saham?
sertifikat saham adalah surat bukti kepemilikan sejumlah saham suatu perseroan; dalam sertifikat tersebut dicantumkan nama penerbit, jumlah nominal atau mewakili nilai yang dinyatakan, atau deklarasi nilai bukan nominal, dan hak pemegang saham; sertifikat ini dapat diperdagangkan seluruhnya dengan menyerahkan kembali sertifikat tersebut kepada penerbit atau melalui pialang untuk diadakan pembahasan (certificate of stock)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.