subrogasi

Apa itu subrogasi?

subrogasi adalah pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur; dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepadanya (subrogation)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait