tunda – penundaan hak
Apa itu tunda – penundaan hak?
tunda – penundaan hak adalah penundaan atas hak kepemilikan dan hak untuk menikmati manfaat suatu barang hingga dipenuhinya suatu prestasi (vested remainder)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.