Unit Usaha Syariah

Apa itu Unit Usaha Syariah?

Unit Usaha Syariah adalah Unit kerja di kantor pusat bank umum konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang syariah dan atau unit syariah, atau unit kerja di kantor cabang bank asing konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan atau unit syariah

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait