usaha – perusahaan perseorangan

Apa itu usaha – perusahaan perseorangan?

usaha – perusahaan perseorangan adalah badan. usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV (proprietorship)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait