Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 13/11/2017 1:18:00 usaha – perusahaan perseorangan usaha – perusahaan perseorangan
usaha – perusahaan perseorangan
Apa itu usaha – perusahaan perseorangan?
usaha – perusahaan perseorangan adalah badan. usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV (proprietorship)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.