Wadiah

Apa itu Wadiah?

Wadiah adalah penitipan dana atau barang dari pemilik dana atau barang pada penyimpan dana atau barang clengan kewajiban pihak yang menerima titipan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait