Wadiah
Apa itu Wadiah?
Wadiah adalah penitipan dana atau barang dari pemilik dana atau barang pada penyimpan dana atau barang clengan kewajiban pihak yang menerima titipan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.