wewenang meminjam
Apa itu wewenang meminjam?
wewenang meminjam adalah kekuasaan yang diberikan oleh ketentuan yang sah dari seseonang, organisasi untuk meminjam sejumlah uang kepada pihak lain (bank); dalam organisasi wewenang seperti ini dijalankan oleh direktumya (borrowing powers)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.