wewenang meminjam

Apa itu wewenang meminjam?

wewenang meminjam adalah kekuasaan yang diberikan oleh ketentuan yang sah dari seseonang, organisasi untuk meminjam sejumlah uang kepada pihak lain (bank); dalam organisasi wewenang seperti ini dijalankan oleh direktumya (borrowing powers)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait