Clearing House

Apa itu Clearing House?

Clearing House adalah Suatu tempat menyimpan dokumen dengan tugas tambahan sebagai pengumpulan, klasifikasi, dan distribusi informasi serta memelihara catatan tentang penelitian dan pengembangan yang masih dalam taraf penjajagan, masih dilakukan dan yang sudah selesai

Sumber : Pengantar Ilmu Perpustakaan / oleh Sulistyo Basuki (1991)

 

sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pencarian Terkait