Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 14/12/2017 2:26:00 Hak Pengarang Dilindungi (all rights reserved) Hak Pengarang Dilindungi (all rights reserved)
Hak Pengarang Dilindungi (all rights reserved)
Apa itu Hak Pengarang Dilindungi (all rights reserved)?
Hak Pengarang Dilindungi (all rights reserved) adalah Ungkapan di dalam buku, biasanya terletak di balik halaman judul; ungkapan itu memberitahukan bahwa hak cipta dilindungi dan tuntutan pengadilan akan diambil terhadap orang yang menyalahi hak cipta
Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan Dan Dokumentasi / oleh Nurhaidi Magetsari, dkk (1992)
sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Tags: Perpustakaan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.