Jasa Penelitian (Research Service)

Apa itu Jasa Penelitian (Research Service)?

Jasa Penelitian (Research Service) adalah Jasa yang diberikan oleh pustakawan khusus dengan cara memeriksa, mengevaluasi, dan membuat ringkasan informasi yang diperoleh dari sumber tertulis serta dari perseorangan dan badan-badan yang dianggap berwenang dalam bidang itu; jasa ini dapat membantu pemecahan masalah dan memberikan statistik serta informasi lainnya yang dapat diperoleh dari daftar publikasi yang menjadi sumber informasi tersebut; informasi yang sudah terkumpul biasanya disajikan dalam bentuk tabel, laporan, atau memorandum; disebut juga jasa penelusuran.

Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan Dan Dokumentasi / oleh Nurhaidi Magetsari, dkk (1992)

 

sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pencarian Terkait