Karya Rekam

Apa itu Karya Rekam?

Karya Rekam adalah Karya Rekam adalah semua jenis rekaman dari setiap karya intelektual dan atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk pita, piringan, dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang diperuntukkan bagi Departemen Kehutanan dan umum

Sumber : Peraturan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Nomor P.03/11-Um/2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam

 

sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pencarian Terkait