Konsep Umum-Khusus (General Special Concept)

Apa itu Konsep Umum-Khusus (General Special Concept)?

Konsep Umum-Khusus (General Special Concept) adalah Subdivisi suatu subjek menurut ciri yang secara umum dapat digunakan untuk subdivisi lain yang pembagiannya didasarkan pada ciri-ciri yang berbeda; misalnya, pembagian penyakit menurut proses diagnosis dapat diterapkan pada jenis-jenis penyakit seperti penyakit hati.

Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan Dan Dokumentasi / oleh Nurhaidi Magetsari, dkk (1992)

 

sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pencarian Terkait