DPA-BLUD
Apa itu DPA-BLUD?
Arti DPA-BLUD dalam istilah Keuangan adalah: (Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD) dokumen yang memuat pendapatan dan biaya, proyeksi arus kas, jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang akan dihasilkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh BLUD
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.