DPA-BLUD

Apa itu DPA-BLUD?

Arti DPA-BLUD dalam istilah Keuangan adalah: (Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD) dokumen yang memuat pendapatan dan biaya, proyeksi arus kas, jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang akan dihasilkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh BLUD

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait