Advance Payment/Pembayaran di muka

Apa itu Advance Payment/Pembayaran di muka?

Arti Advance Payment/Pembayaran di muka dalam istilah Keuangan adalah: Pembayaran di muka atas pengeluaran tertentu yang tidak memungkinkan untuk dibayar dengan menggunakan mekanisme LS.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait