Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah selanjutnya disingkat DPOD

Apa itu Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah selanjutnya disingkat DPOD?

Arti Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah selanjutnya disingkat DPOD dalam istilah Keuangan adalah: Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah. PP 65 Tahun 2005

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait