Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 27/11/2017 1:07:00 Kendaraan bermotor ubah bentuk Kendaraan bermotor ubah bentuk
Kendaraan bermotor ubah bentuk
Apa itu Kendaraan bermotor ubah bentuk?
Arti Kendaraan bermotor ubah bentuk dalam istilah Keuangan adalah: Kendaraan bermotor ubah bentuk adalah kendaraan bermotoryang mengalami perubahan teknis dan/atau sertapenggunaannya. Permendagri 26 Tahun 2014
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.