PANTAI LAUT

Apa itu PANTAI LAUT?

Arti PANTAI LAUT dalam istilah Lingkungan adalah: Tanah atau daerah yang berbatasan dengan laut, dalam hal ini daratan yang tidak kena air laut. Istilah kust (Belanda) dalam arti lebih luas adalah pantai laut atau suatu jalur daratan yang sebagian terdiri dari air laut, sebagian lagi terdiri dari daratan. Lebar jalur tersebut tidak tertentu, juga garis batasnya tidak dapat ditetapkan dengan tepat.

 

sumber: Perpustakaan Emil Salim – Kamus Lingkungan Hidup

Tags:

Pencarian Terkait