SPP Retur (Surat Permintaan Pembayaran Retur)

Apa itu SPP Retur (Surat Permintaan Pembayaran Retur)?

Arti SPP Retur (Surat Permintaan Pembayaran Retur) dalam istilah Keuangan adalah: Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN di Daerah yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara berdasarkan surat ralat dari Satker Kementerian Negara/Lembaga.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait