Lanjut Usia Korban Tindak Kekerasan

Apa itu Lanjut Usia Korban Tindak Kekerasan ?

Arti Lanjut Usia Korban Tindak Kekerasan dalam istilah Sosial adalah: Lanjut usia yang mengalami penderitaan fisik, maupun sosial serta kerugian ekonomi yang diakibatkan tindak pidana

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait