Cacat Fisik
Apa itu Cacat Fisik ?
Arti Cacat Fisik dalam istilah Sosial adalah: Kecacatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi tubuh, antara lain gerak tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan bicara. (UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat)
sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI
Tags: Sosial
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.