Eksploitasi

Apa itu Eksploitasi ?

Arti Eksploitasi dalam istilah Sosial adalah: Tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktek serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, reproduksi atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik material maupun immaterial. (UU No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait