PUPUK HIJAU

Apa itu PUPUK HIJAU?

Arti PUPUK HIJAU dalam istilah Lingkungan adalah: Pupuk dari bahan hijauan tanaman (daun, batang, dan cabang muda) digunakan untuk memupuk tanaman sebagai sumber hara nitrogen. Misalnya, Crotalaria juncea mengandung unsur nitrogen sekitar 3% dari bahan keringnya. Disamping itu, karena tanaman legum ini dapat memfiksasi N melalui simbiose dengan bakteri, maka sebagai pupuk hijau ditanaman bersama-sama tanaman utamanya

 

sumber: Perpustakaan Emil Salim – Kamus Lingkungan Hidup

Tags:

Pencarian Terkait