PUPUK HIJAU
Apa itu PUPUK HIJAU?
Arti PUPUK HIJAU dalam istilah Lingkungan adalah: Pupuk dari bahan hijauan tanaman (daun, batang, dan cabang muda) digunakan untuk memupuk tanaman sebagai sumber hara nitrogen. Misalnya, Crotalaria juncea mengandung unsur nitrogen sekitar 3% dari bahan keringnya. Disamping itu, karena tanaman legum ini dapat memfiksasi N melalui simbiose dengan bakteri, maka sebagai pupuk hijau ditanaman bersama-sama tanaman utamanya
sumber: Perpustakaan Emil Salim – Kamus Lingkungan Hidup
Tags: Lingkungan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.