AUDIT LINGKUNGAN
Apa itu AUDIT LINGKUNGAN?
Arti AUDIT LINGKUNGAN dalam istilah Lingkungan adalah: Suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistemik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pentaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan. Audit lingkungan merupakan perangkat manajemen yang dilakukan secara internal oleh suatu usaha atau kegiatan sebagai tanggung jawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya, jadi bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh suatu peraturan perundang-undangan melainkan usaha proaktif yang dilaksanakan secara sadar untuk mengidentifikai permasalahan lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahannya.
sumber: Perpustakaan Emil Salim – Kamus Lingkungan Hidup
Comments are closed here.