Masa Leluasa

Apa itu Masa Leluasa ?

Arti Masa Leluasa dalam istilah perkebunan adalah: Tenggang waktu pembayaran premi yang diberikan kepada pemegang polis yang dihitung 1 (satu) bulan kalender, yaitu sejak tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan akhir bulan

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait