Foster Care (Keluarga Asuh)

Apa itu Foster Care (Keluarga Asuh) ?

Arti Foster Care (Keluarga Asuh) dalam istilah Sosial adalah: Merupakan suatu pelayanan kesejahteraan anak yang menyediakan pengasuhan melalui keluarga pengganti yang direncanakan untuk periode tertentu atau jangka panjang dimana orang tuanya tidak mampu mengasuhnya atau tidak dapat menjamin tumbuh kembang anaknya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosialnya. Keluarga pengganti dimaksud adalah keluarga yang tidak memiliki keterkaitan darah dengan anak atau lembaga yang melakukan pengasuhan terhadap anak

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait